AGEN BOLA - Komplotan pelaku kejahatan dengan modus gendam berhasil diringkus Polsek Sukun, Malang, Jawa Timur, pada hari Selasa. Tiga pelakunya ditangkap saat membawa kabur barang berharga dan uang bernilai puluhan juta rupiah milik korban.
Ketiga pelakunya berjenis kelamin perempuan, masing-masing Lina Febriani (33), warga Jalan Suka Damai, Madukoro Baru, Kota Bumi Utara, Lampung, Jenna (43), warga Jalan Lorong Bakar Batu, Tanjung Pinang Barat, Riau dan Aisah (42), warga Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan korban, Jenita, warga Gadang, Kota Malang. Korban yang menyadari telah ditipu dengan cepat menulis nomor pelat nomor kendaraan yang digunakan para pelaku dan melaporkan ke pos polisi di kawasan Klenteng. (pnc) PIN BB 25F7FD28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar