TARUHAN BOLA - Sidang tuntutan kasus penggelapan berlian senilai USD 3 juta dengan terdakwa Herawati Jahja Pilonggono alias Iin kembali digelar di Pengadilan Jakarta Pusat. Dalam tuntutannya Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan empat bulan penjara.
Sidang tuntutan terhadap mantan Manajer Toko De Gem itu sempat ditunda empat kali karena pihak
JPU belum siap membacakan tuntutan kepada terdakwa. Majelis hakim juga sempat memberikan peringatan kepada JPU dan tim pengacara terdakwa agar tidak mengulur waktu sidang tuntutan.
Ketua Majelis Hakim Didiek Triyono mendesak tim pengacara terdakwa menyusun nota pembelaan selama sepekan sehingga sidang akan dilanjutkan pada Kamis mendatang. Majelis hakim mengagendakan sidang putusan pada 15 September 2014 hampir bersamaan dengan masa hukuman terdakwa habis. (ap) PIN BB 25F7FD28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar