BANDAR JUDI - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi yaitu Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa pemerintah harus menentukan sikap yang tegas mengenai hukuman mati. Jika akan melakukan hukuman mati harus segera dilaksanakan namun apabila akan dihapuskan segera dihapus.
Jika pemerintah tegas bersikap, kata Jimly, dia pun setuju adanya hukuman mati. Sebab, yang akan dihukum mati lanjut Jimly, adalah terpidana yang grasi dan PK-nya ditolak. "Iya dong harus begitu katanya jimly.
Dia mengatakan bahwa akibat dari narkoba sudah banyak korban meninggal. Jadi pemerintah harus segera mengeksekusi terpidana mati karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap putusan kasasi. (pnc) PIN BB 25F7FD28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar