Kami adalah Agen Judi Online Terpercaya yang telah hadir menemani para Player selama 5 tahun belakangan ini. Kami menyediakan berbagai macam hal yang dibutuhkan para Player, seperti, Togel Online, Dewa Poker, Tangkasnet, Bola Tangkas, Prediksi Bola, Judi Online, Judi Bola Online.
Kamis, 25 Juni 2015
BNN MUSNAHKAN SABU DAN HEROIN
TARUHAN BOLA - Badan Narkotika Nasional kembali memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 2,8 kilogram serta 29 butir ekstasi yang berasal dari pengungkapan empat kasus yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Dalam kesempatan ini BNN juga berhasil mengamankan total sepuluh delapan orang tersangka yang ditangkap dibeberapa tempat terpisah. Mereka di antaranya AY, SH, IM, P, B dan WD dari kasus yang terjadi pada 21 Mei lalu.
Sementara untuk kasus kedua BNN mengamankan tiga orang wanita berinisial ES, BC dan dan J. Sedangkan pada kasus ketiga BNN menangkap tersangka berinisial LCF.
Kasubdit Pengawasan dan Tahanan BNN AKBP Zainal Arifin menjelaskan pemusnahan yang dilakukan oleh BNN kali ini merupakan yang ke 16 kali selama 2013. Harapannya agar masyarakat bisa lebih waspada akan penyebaran narkotika.
"Masih banyak kasus yang luput dari pengawasan aparat keamanan. Dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," jelas Zainal di Kantor BNN Jalan MT Haryono Cawang Jakarta Timur.
Dari keseluruhan barang bukti pihaknya mengambil beberapa di antaranya untuk proses pembuktian dan persidangan.
"BNN menyisihkan 21,8 gram Sabu, 9,1 gram ekstasi serta 10 gram ganja guna uji lab dan pembutian perkara di pengadilan," lanjutnya.
Lebih lanjut Zainal mengatakan para pelaku kebanyakan merupakan kurir yang hanya mengantarkan barang kepada pemesan. Selain itu banyak juga didapati jaringan narkotika menggunakan modus pengiriman barang melalui paket kilat dan menyasar alamat fiktif.
"Kewaspadaan masyarakat terjadap data diri pribadi dan keluarga sangat dibutuhkan guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," kata Zaenal.
Para pelaku diancam pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati, hukuman seumur hidup atau hukuman minimal 20 tahun penjara. (ap)PIN BB 25F7FD28
WWW.ASIABOLABET.COM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar