AGEN JUDI - Salah satu oknum anggota Satuan Binmas Polres OKU Selatan berinisial Briptu KSK ditangkap Satresnarkoba gabungan dengan propam Polres OKU Timur pada Senin lalu sekitar pukul 17.30. Ia ditangkap di ruas jalan tanggul irigasi Upper Komering Desa Sukaraja Kecamatan Buay Madang.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 28 paket kecil ganja kering seharga Rp 450.000 dari dalam mobil sedan Honda Civic hijau BG 1712 LE yang dikendarai tersangka ketika selesai bertransaksi.
Briptu KSK mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari warga Bantan Kecamatan BP Peliung berinisial CS yang diduga merupakan bandar narkoba yang saat ini masih diburu tim Satresnarkoba.
Menurut Liswan, saat proses pemeriksaan tersangka Briptu KSK kooperatif dan mengakui seluruh barang yang ditemukan dimobilnya. Kepada polisi tersangka mengaku barang itu dibelinya dari seseorang di Desa bantan untuk stok tersangka selama satu bulan kedepan. (ap) PIN BB 25F7FD28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar